Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Menciduk Penjual Sabu *Pengembangan Terhadap Ditangkapnya 5 Pelaku Pemakai Narkoba

SIAK-Gerak cepat Sat Resnarkoba Polres Siak atas pengembangan dari ditangkapnya 5 pelaku pemakai narkoba sebelumnya berhasil. Terbukti, dari interogasi terhadap pemakai narkoba yang ditangkap sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil menciduk tersangka lainnya yaitu Muhammad Faisal Alias Faisal (27) asal Tandem (Sumut) bekerja sebagai Supir alamat di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km.88 Kampung Kandis Kabupaten Siak.

Faisal sendiri ditangkap dirumahnya sendiri di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.88 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Dari penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti berupa:

  • 1 (Satu) Paket Diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.37 Gram
  • 1 (Satu) Buah Kotak Kaca Mata Warna Hitam
  • 1 (Satu) Unit HP Samsung Lipat warna Hitam
  • 1 (Satu) Pack Plastik Klip Bening

Adapun kronologis penangkapan terhadap Faisal sebagai berikut, setelah dilakukan interogasi kepada pelaku berinisial SHD Alias ADI dan kawan-kawan yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan, terhadapnya ditanya terkait dari mana ianya mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Ianya menjelaskan bahwa ia mendapatkan arkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil dengan nama Faisal yang berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.88 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Sekira pukul 21.00 WIB Team Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH menuju ke kediaman tersangka atas nama Muhammad Faisal yang berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.88 Kampung Kandis.

Dan setibanya di kediaman tersangka atas nama Muhammad Faisal Alias Faisal dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku. Dan dari penggeledahan itu, didapati barang bukti yang disebutkan diatas.

Terhadap pelaku dilakukan juga Interogasi terhadapnya. Dan ianya mengakui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang bernama ARIS yang berdomisili di Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH S.IK M.IK membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

"Ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya 5 pelaku sebelumnya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya,"katanya Kamis (23/1/20).(BN)