Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Miliki Narkoba Seberat 4,6, Pria Ini Ditangkap Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis

DURI - Pria berinisial ASD (28) yang merupakan warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ini harus berurusan dengan Tim Sus Narkoba Polsek Mandau Polres Bengkalis. Pasalnya Tim Sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK dan IPTU Rudi SH menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Narkoba seberat 4,6 (berat bruto keseluruhan, dan sebuah handphone merek iPhone.

Penangkapan oleh Tim Sus Narkoba Polsek Mandau ini berdasarkan adanya informasi dadi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kemudian pada Jumat (19/6/20), Tim Sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK dan IPTU Rudi SH melaksanakan lidik di seputaran Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya sekira pukulkl 17.00 WIB, Tim Sus melakukan penggrebekan di sebuah rumah Jalan Karet II Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Tim Sus berhasil menangkap tersangka melakukan penggeledahan badan dan rumah.

Kemudian Tim Sus menemukan 1(satu) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) unit Hp merk iphone warna hitam ditemukan diatas lantai dikamar rumah tsb. Dari hasil introgasi Tersangka mengakui diduga Narkotika jenis Shabu tersebut berasal dari seseorang berinisial H.

Selanjutnya terhadap Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, didapatkan bahwa peran tersangka sebagai Kurir dan pengedar diduga Narkotika jenis sabu-sabu. Rencananya diduga Narkotika tersebut akan diedarkan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kemudian terhadap tersangka dilakukan pengecekan urine, dan hasilnya positif (+) mengandung Metamphetamine.