Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Sabtu 15 Agustus 2020, aliansi peduli jalan basira, stop mobil ODOL

Basira - Setelah melalui beberapa fase pertemuan antara aliansi masyarakat peduli jalan Bagan Sinembah Raya dengan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Basira namun belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah-pihak, pihak aliansi berencana mengadakan aksi penghentian kenderaan ODOL (Over Dimensi Over Load) yang melintasi jalan lintas Basira.

"Hari sabtu besok (15/8/2020) kami dari Aliansi bersama pak Camat Basira akan menggelar aksi untuk menyetop (memberhentikan kenderaan) yang muatannya melebihi tonase, karena kelas jalan ini kelas 3 C maka seluruh kenderaan yang muatannya melebihan 10 Ton akan kami minta putar balik, "demikian hal ini disampaikan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Basira, Elizar kepada media ini di Bagan Sinembah Kota, Kamis 13/8/2020.

Dilanjutkan Elizar, sebelumnya telah diadakan pertemuan antara pihak aliansi dengan perusahaan sebanyak 2 kali Pertemuan yang difasilitasi oleh Camat Basira M. Yusuf namun perusahaan tetap tidak mau memenuhi tuntutan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku tentang kapasitas kenderaan yang diperbolehkan melintasi jalan Basira.

"sebelumnya pada pertemuaan tanggal 3 Maret 2020 yang lalu dalam rapat ada disebutkan seluruh perusahaan yang melintasi jalan Basira harus mengganti dengan truk ODOL dengan truk muatan di bawah 10 ton yakni jenis colt diesel dan saat itu kita minta 1 bulan harus diganti semua armada ODOLnya dengan colt diesel atau sejenisnya namun pihak perusahaan meminta waktu 3 bulan, dalam hal ini masih kita kasih kelonggaran. Namun hingga digelarnya pertemuannya pada hari Jum'at 7 Agustus 2020 pihak perusahaan masih belum mengganti armadanya, " bebernya.

Oleh karena sambung Elizar, pihaknya tetap akan mengadakan aksi penghentian dan memutar arah kenderaan ODOL, agar tidak memasuki jalan lintas Basira,

"Kita akan adakan aksi penyetopan truk-truk over kapasitas dan dalam aksi Sabtu besok kita sudah sampaikan pemberitahuan tertulis ke polres dan polsek, " sambungnya.

Di dalam pembahasan sebelumnya yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi kerusakan jalan, yang mana disebutkan bahwa mobil muatan TBS, CPO dan pengangkut material lainnya yang melintasi jalan lintas Basira maksimum 10 ton. (Ind)