Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Polsek Bagan Sinembah Kembali Meringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu - Sabu

BAGAN BATU - Kapolsek Bagan Sinembah kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak Pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah.

Data yang berhasil di rangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, sabtu (15/08/2020), menyebutkan bahwa tersangka yang bernama TS (29), warga jalan tambora jalur IV Rt 01 Rw 04 Kepenghuluan Bagan manunggal, Kecamatan Bagan sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), di amankan polsek Bagan Sinembah saat malakukan transaksi sabu di salah satu kolam pancing tepatnya di jalan Baru (ring road).

Pengungkapan tersebut bermula pada hari jumat (14/08/2020) sekira pukul 15.00 wib, team opsnal polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli sabu di jalan ring road.

Atas informasi tersebut, team Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, saat tiba di lokasi, team Opsnal melihat ada dua orang laki-laki yang dicurigai dan salah satu nya (terlapor).

" sewaktu melihat kedatangan team Opsnal, terlapor langsung meletakkan sesuatu di batang pohon kelapa sawit dan ketika didekati lansung lari,"ucap kapolsek Bagan Sinembah, Kepada Mandiripos.com.

Melihat team Opsnal, Lanjud Kapolsek, terlapor langsung lari dan team melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terlapor, kemudian dibawa ke pohon kelapa sawit tempat terlapor meletakkan sesuatu itu dan kemudian mencari barang tersebut.

" ternyata barang tersebut adalah 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Dan terlaporpun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,"terangnya.

selanjutnya, Kata kapolsek, team opsnal memeriksa tas sandang yang dibawa terlapor dan didalamnya terdapat dompet warna hitam yang berisikan uang sejumlah Rp. 730.000, 1 (satu) unit Handpone xiomi redmi Not 5A dan tiga lembar kartu Atm serta satu lembar Ktp an. Terlapor.

Tak hanya sampai disitu, team opsnal melakukan penggeladahan di rumah terlapor yang terletak di Kepenghuluan Bagan Manunggal (Pirdam) di dampingi aparat desa setempat.

" Dari rumah terlapor tepatnya di dalam lemari pakaian yang terletak di dalam kamar tidur terlapor ditemukan 1 buah ember cat kecil merk paragon yang di tutup dengan plastik warna hijau diikat dengan menggunakan karet yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan bongkahan kristal bening diduga narkotika jenis sabu di balut dengan lakban hitam,"terangnya lagi.

Selain itu, tambah Kapolsek, juga di temukan 1 buah kotak bening yang di ikat karet didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan 4 bungkus plastik bening berisikan bongkahan atau butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, juga di temukan 2 set alat hisab sabu yang terbuat dari botol kaca berikut 2 buah pipa plastik bening (pipet), dan kemudian dari ruang tengah tepatnya diatas lemari kayu ditemukan 1 unit timbangan digital ukuran 500 Gram, 1 unit timbangan digital ukuran 200 Gram.

" Setelah kita temukan barang bukti yang akurat, terlapor serta barang bukti yang didapat dibawa ke polsek bagan sinembah untuk proses lebih lanjut,"ujarnya.ris