Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Polres Rohil gelar konferensi pers giat jaga kampung dan ungkap kasus

Ujungtanjung - Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto memimpin langsung giat Konferensi Pers Program Gerakan Jaga Kampung dan penyampaian jumlah pengungkapan kasus mulai Januari s/d Juni 2020, di Mako Polres Rohil, Kamis tanggal 16 Juli 2020 pukul 13.00 wib.

Adapun program gerakan jaga kampung polres Rohil tersebut mendasari Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/186/VI/Ops.1.1.1/2020 Tgl 16 Juni 2020 tentang Pembuatan Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara. - Pembentukan Pilot Project Jaga Kampung dengan Menggerakkan 3 Pilar ( Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah/Kades untuk Meningkatkan Ketahan Pangan, Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan UMKM, diseluruh Polres. - Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan. - Problem Solving (penyelesaian masalah).

Adapun maksud program gerakan jaga Kampung Polres Rohil adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Sedangkan tujuannya adalah mendorong partisipasi, melakukan tindakan secara bersama serta mendayagunakan kemampuan masyarakat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui kasubbag humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi menjelaskan bahwa program gerakan jaga kampung ini launching tahap I tanggal 7 Juli 2020 di (18 Kecamatan) 23 Kepenghuluan, 1 pondok pesantren dan 2 Perusahaan Industri, "dengan luas Lahan untuk pertanian lebih kurang 22 hektar, untuk perikanan lebih kurang 9 hektar dan untuk peternakan kurang lebih 0.5 hektar, "terangnya.

Ditambahkan Juliandi bahwa dampak Positif dari Program Gerakan Jaga Kampung yakni masyarakat Sudah Terbiasa Mematuhi Protokol Kesehatan , Menjadi Gerakan untuk diikuti oleh desa desa Lainnya, Perusahaan/ Tempat Industri banyak Menyediakan lahan dan Bibit untuk ketahanan Pangan kepada masyarakat, Sinergi 3 Pilar didesa semakin terjalin erat, terciptanya lapangan kerja Sebanyak (444) orang dan penyebaran Covid-19 dapat dikontrol penyebarannya sehingga kabupaten Rohil masih dalam zona hijau.

Dalam Rangka Gerakan Jaga Kampung ini kata Juliandi, Kapolres Rohil juga mengadakan Lomba Bhabin Pioner (Program Inovasi Pangan Kreatif) yang akan dinilai Bulan Agustus 2020.

Selain Sat Narkoba Polres Rohil dan Polsek Jajaran dari Januari s/d Juni telah berhasil mengungkap sebanyak 112 Perkara Tindak Pidana Narkotika dan sudah menyelesaikan 58 Perkara adapun Barang Bukti yang disita sbb : • Ganja : 6,22 Gram (1 kasus) • Sabu : 2919,10 Gram (107 kasus) • Extasi : 82 Butir ( 2 kasus) • Happy five : 304 Butir (1 kasus). (Ind)