Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Petugas Posko, Wajib Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

SIAK KECIL, MANDIRI POS, - Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY, melakukan tinjauan di posko Corona Virus Disease (Covid-19) di Siak Kecil, Minggu (26/4/2020).

Pendirian posko tersebut, untuk memastikan kesehatan masyarakat yang memasuki Kabupaten Bengkalis. Setiap pengendara yang melewati posko yang didirikan di Desa Sungai Siput tersebut wajib berhenti dan melakukan protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu, hingga melaporkan keluhan kesehatan dan riwayat perjalanan kepada petugas kesehatan di posko tersebut.

Komposisi dalam posko tersebut terdiri dari 2 petugas kesehatan, 2 anggota polisi, 2 anggota TNI, 2 anggota Dishub dan 1 orang anggota BPBD.

Peninjauan tersebut dilakukan Plh. Bupati Bengkalis didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edi Imhar, Kepala Pelaksana BPBD Tajul Mudaris.

Lalu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadhli, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bengkalis Alwizar, Camat Siak Kecil Fadhlul Wajdi, Kapolsek Siak Kecil Iptu Sunaryo.

Kepada petugas posko, Plh. Bupati Bengkalis mengingatkan agar mereka bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, jangan tebang pilih, semua harus disamaratakan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Selain itu, berikan sosialisasi terkait Covid-19 ini, mulai dari penggunaan masker, menerapkan pola hidup sehat, dan melakukan physical distancing, agar masyarakat bisa lebih mengerti akan bahaya Covid-19 ini," ujarnya.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Bengkalis juga berharap kepada setiap petugas di posko tersebut untuk terus waspada terhadap kendaraan yang berlalu lalang di kawasan Siak Kecil.

"Saat ini, Pekanbaru sudah menerapkan PSBB artinya setiap warga masyarakat yang baru melakukan perjalanan dari sana, mereka sudah termasuk ODP jadi kesehatan mereka harus terus dipantau, agar ketika mereka terjangkit Covid-19 tidak menular ke warga masyarakat kita," pesan Bustami.(sir/prokopim)