Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Pemda Rohil di mata L-KPK Rohil tentang persoalan PT.KAN

BAGANBATU--Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Rokan Hilir menilai bahwa pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir masih sangat lemah dalam melakukan penegakan aturan terhadap Perusahaan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Kencana Andalan Nusantara (KAN) dan terkesan masih banyak kepentingan terselubung .Selasa (25/08).

pastebin.com

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rohil, Indra Kurniawan Akbar kepada awak media yang menyebutkan bahwa dalam catatannya saat ini PT.KAN bermasalah, yaitu pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke sungai serta dengan masyarakat persoalan jalan juga dengan karyawanya sendiri tidak membayar upah lembur dari tahun 2018 sampai 2020.

"Seharusnya apa yang diperbuat PT. KAN ini menjadi catatan hitam di mata pemerintah kabupaten Rokan Hilir, dan jangan adalagi yang ditutup-tutupi, pemda sendiri harus bisa menegakkan aturan jangan adalagi ragu-ragu pak bupati dalam memberikan sangsi,"ujarnya.

Dalam hal ini Indra berharap Kepada Dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketenagakerjaan untuk melihat realita yang ada jangan ada lagi dalam memberikn keputusan sehingga sangat merugikan rakyat Negeri ini.

"satu contoh dimana Pabrik Kelapa Sawit di Rokan Hilir ini yang tidak pernah mendapat Sanksi hampir semua sudah di anksi dengan mudahnya oleh DLH ada laporan tanpa kajian yang matang langsung dikeluarkan sanksi paksaan admitrasi pemerintah tetapi semua itu tidak ada ujungnya hanya diam tanpa ada kejelasan terkait sanksi tersebut sehingga muncul dugaan ini seperti ladang untuk mengumpulkan recehan,"Ketusnya.

Ditambah lagi Dinas Ketenagakerjaan Rokan Hilir terkesan setengah hati untuk memberikan keputusan terkait persoalan perburuhan seperti yang dialami nasib Karyawan PT.KAN saat ini.

"Kenapa harus takut kalau bersih kenapa Dinas Ketenagakerjaan Rokan Hilir tidak berani bicara lantang terkait persoalan Karyawan PT KAN yang mengadukan nasib mereka karena hak mereka upah lembur tidak dibayar dan sudah ada kesepakatan yang disaksikan Dinas Ketenagakerjaan terkait itu, padahal yang diperjuangkan itu hasil keringat mereka bukan cuma cuma,"Pungkasnya.(Ris)