Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Mengendap - Endap di depan Rumah Warga, HRH di Tangkap Oleh Warga.

BAGAN BATU - Hendak mencoba melakukan pencurian dengan pemberatan, HRH (25), Warga Jalan Piere Tandean Gg Horas Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan, Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Pelaku tertangkap tangan oleh warga dan harus berujung di dalam tahanan.

Menurut informasi yang terima Mandiripos.com dari mapolsek Bagan Sinembah, pelaku sudah dua kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, namun aksi perkelanaannya di bidang pencurian berakhir di tangan massa.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP Panangian SH MSI melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa masyarakat menghubungi Kepolisian Polsek Bagan Sinembah guna mengimformasikan bahwa warga telah mengamankan, HRH karena diduga telah melakukan percobaan pencurian di rumah warga.

kemudian, terlapor di bawak Kepolsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut. Setelah di Polsek Bagan Sinembah, di lakukan interogasi kepada pelaku, dan pelaku mengakui bahwa dirinya telah dua kali melakukan aksi pencurian, yakni pencurian pada tanggal 29 maret bulan lalu. Dan selanjutnya tim opsnal melakukan pencarian barang bukti yang di sembunyikan oleh terlapor.

Kanit mengatakan, bahwa aksi pertama pada tanggal 29 maret 2020 kepolisian menerima laporan dari Edi Sucipto (41) warga Jalan Dr Sutomo Rt 05 Rw 02 Kecamatan Bagan Sinembah, dalam laporan tersebut kronologinya setelah pelapor melakukan shalat subuh dengan istri pelapor Ni Luh  Putu Suwandewi, kemudian pelapor keruang tengah rumah pelapor dan melihat anak pelapor Decipta Eka Swastya sedang tidur diruang tengah.

Kemudian pelapor membuka gorden jendela yang ada diruang tengah rumahnya tersebut dan ketika gorden dibuka, pelapor terkejut melihat kedua penyangga jendela rumah telah rusak sehingga tidak mengunci lagi. Melihat hal tersebut pelapor menduga telah terjadi pencurian sehingga  ia membangunkan anaknya, Decipta Eka Swastya dan menanyakan dimana Hp anaknya. setelah itu pelapor bersama saksi - saksi mencari Hp anak pelapor tersebut di sekitar ruang tengah namun tidak ditemukan (hilang).

" Pelapor mencoba menghubungi nomornya tetapi sudah tidak aktif lagi sehingga pelapor dan anaknya pun menduga bahwa Hp tersebut telah dicuri,"jelas Kanit.

Aksi kedua, Jelas Kanit, pada tanggal 17 april 2020 sekira pukul 02.30 wib ketika pelapor (Sukirno (69) warga H. R subrantas Gg Tukul Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah) sedang tidur didalam kamar rumahnya. Dan pelapor terbangun karena ada suara teriakaan "maling-maling" yang berasal dari luar rumahnya. mendengar itu pelapor langsung bangkit dari tidur dan berjalan menuju keluar rumah, diluar rumah pelapor melihat kedua anaknya Sugimin dan Supian telah mengamankan seorang laki-laki (terlapor) setelah itu pelapor bertanya kepada kedua anaknya tentang apa yang terjadi.

" Anak Pelapor, Sugimin menjelaskan bahwa ketika ia melihat terlapor sedang berjalan mengendap-endap kerumah pelapor dan membuka jendela depan rumah mereka dan berupaya untuk masuk, setelah itu Sugimin pun langsung mendekati terlapor dan mengamankan terlapor sambil berteriak "maling-maling" Mendengar itu, Supian yang ketika itu juga terbangun karena teriakan Sugimin langsung membantu mengamankan terlapor,"ungkapnya.

" Selanjutnya setelah pelapor dan saksi - saksi menanyakan kepada terlapor, ia mengatakan berniat untuk melakukan pencurian dirumah pelapor. Dan pelaku sudah di amankan di polsek guna pengusutan lebih lanjud,"tandasnya.ris