Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

DPW ALFI RIAU INGATKAN BUPATI SIAK

PEKANBARU, Rencana penyesuaian tarif bongkar muat barang yang akan dilaksanakan pembahasan revisi peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 tentang tarif Bongkar Muat Barang, dalam jangka waktu dekat ini oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak, jangan sampai bisa mempengaruhi harga pokok di masyarakat dan harga barang lainnya.

Hal ini disampaikan Budi Santoso selaku Sekretaris Umum Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Provinsi Riau sebagai wadah pengusaha angkutan transportasi moda barang, baik angkutan darat, laut, udara dan perkeretaapian, yang dapat memberi masukan kepada Bupati siak. "agar rencana kenaikan tarif bongkar muat barang tidak menjadi tambahan biaya logistik yang akan menjadi beban bagi masyarakat". Kata Sekretaris Umum, DPW ALFI Riau Budi Santoso, ketika dihubungi Mandiripos.com (6/3/2020).

Dampaknya pun bisa banyak terjadi. Selain semakin besarnya beban biaya yang ditanggung perusahaan pengguna jasa angkutan barang dan logistik di tengah perekonomian, yang paling dirugikan adalah masyarakat selaku konsumen. Saat ini, sudah beberapa perusahaan yang kolaps dengan lesunya ekonomi dunia dan nasional. ALFI berharap penyesuaian tidak memberikan beban tambahan kepada pengusaha.

Budi Santoso menjelaskan, pasalnya jika biaya kenaikan dari tarif sebelumnya lebih mahal, maka pengusaha angkutan otomatis akan menaikan tarif angkutan biaya logistik agar barang sampai ke tujuan, sehingga dapat mempengaruhi harga pasar, jelasnya masyarakat yang akan merasakan kenaikan barang kebutuhan harian nantinya".

"Apabila ada kenaikan tarif yang sudah ada di Peraturan Bupati Siak selama ini, masukan dari saya agar kenaikan dari harga sebelumnya paling tinggi sebesar 10 persen jika melebihi di nilai sangat memberatkan, apalagi ditengah kelesuan ekonomi saat ini terjadi". Sebut Budi.(rls)