Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Dana BST Tahap II dan III Tak Kunjung Keluar: Ini Jawaban Tak Terduga Dari Hj. Martini.

BENGKALIS - MANDIRI POS, Terkait pemberitaan mengenai dana bantuan sosial tunai (BST) tahap II dan III untuk masyarakat kelurahan terdampak Covid-19 yang tak kunjung disalurkan oleh dinas sosial Kabupaten Bengkalis hingga sudah pertengahan bulan Juli tahun 2020 ini, telah banyak masyarakat mempertanyakan tentang kenapa dan apa kendalanya, sedangkan dana BLT-DD sudah tersalurkan hingga seratus persen Se-Kabupaten Bengkalis.

Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah dana bantuan untuk mereka yang terdampak Covid-19, yang artinya pemerintah telah berjanji untuk memberikannya bertahap sebesar 600 ribu rupiah, dan untuk tahap pertama telah disalurkan kepada penerima, namun disayangkan untuk tahap II dan ke III sampai saat ini belum juga kunjung dibagikan kepada yang berhak menerimanya.

Maka dari itulah Ketua Koalisi Lintas Media Bengkalis (KLMB) Mulyadi dan Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Darwis AK angkat bicara mengenai keluh kesah masyarakat tentang terlambatnya pembagian dana BST tahap II dan Tahap III tersebut, Jumat (17/7/2020)

Kita ingin tau dimana letak keterlambatan dan apa penyebabnya, ungkap Mulyadi. Namun malah Kepala Dinas Sosial Hj. Martini menyarankan bertanya kepada Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, ''bukankah penyaluran dana BST tersebut tanggung jawab dinas sosial", tambah Mulyadi Kesal.

"Seharusnya Kepala Dinas Sosial Hj. Martini tidak lempar bola atau tidak melemparkan tanggung jawabnya kepada yang lain, ungkap Darwis pula, bukankah dana BST ini sudah dilimpahkan kepada Dinas sosial untuk mendata dan membagikan kepada masyarakat, terus kenapa Martini melemparkan ke yang lain.

Jadi menurut Darwis seolah Kepala Dinas Sosial melepaskan tanggung jawab begitu saja saat dikonfirmasi oleh awak media.

Selanjutnya inilah komentar dan jawaban tak terduga oleh Kepala Dinas Sosial Hj. Martini yang diterbitkan berberapa media terlebih dahulu.

Kepala Dinas Sosial Hj. Martini menyarankan kepada awak media untuk mempertanyakan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, terkait belum disalurkannya Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dan III untuk masyarakat Kelurahan yang terdampak Covid-19.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Hj. Martini melalui aplikasi pesan WhatsApp saat dikonfirmasi oleh rekan-rekan media, Kamis (16/07/2020).

"Persyaratan untuk pencairan dana BST sudah beberapa kali kami ajukan karena ada yang harus diperbaiki. Terakhir tanggal 08 Juli 2020 kemaren untuk dibuatkan rekomendasinya. Tapi sampai sekarang belum ada beritanya," jelas Hj. Martini.

Selanjutnya, Hj. Martini menyarankan agar rekan-rekan media menanyakan kepada Gugus Tugas, karena ia sudah beberapa kali menanyakannya.(sir)