Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Camat Bukit Batu Tegaskan Pedagang Luar Daerah Tidak Boleh Masuk Pasar Sabtu

BENGKALIS - MANDIRIPOS, Camat Bukit Batu Taufik Hidayat, SSTP, MPA menegaskan agar para pedagang yang berasal dari luar daerah tidak berdagang di Pasar Sabtu Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis terhitung mulai tanggal 02 Mei 2020 mendatang.

Hal ini dijelaskan oleh Taufik kepada awak media melalui telepon seluler, Kamis, 30 April 2020.

Dalam surat tersebut, Taufik menjelaskan bahwa untuk pasar harian di pasar baru, aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan sebagaimana hari-hari biasa.

Sedangkan untuk pasar sabtu, khusus bagi pedagang yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Bukit Batu, agar tidak melakukan aktivitas perdagangan terhitung mulai tanggal 02 Mei 2020 sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Adapun langkah ini diambil oleh Forkopimcam sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Batu, terutama dari pedagang atau pendatang, ujar Taufik.

"Kita menjaga agar tidak terjadi penularan Covid-19 terhadap warga tempatan yang dibawa masuk oleh pedagang atau pendatang dari luar Kecamatan Bukit Batu," ujar Taufik menegaskan.

Selanjutnya, Taufik menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama Kapolsek Bukit Batu, Kompol Hendrik S dan Danramil 07 Bukit Batu Kapt. Inf. Tarman serta Ketua LAMR Kecamatan Bukit Batu, H. Rusdi Ispandi dan Kepala Desa Sungai Selari, Bahrum.

"Sudah menjadi keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan beserta Ketua LAMR Bukit Batu dan Kepala Desa Sungai Selari. Kami sepakat mengambil keputusan ini demi keselamatan warga," ujar Taufik mengakhiri. (sir)