Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Biadab, Ayah Tiri Tega Setubuhi Anaknya

DURI-Prilaku seorang ayah tiri di Kota Duri ini sangat biadab. Bagaimana tidak, dengan nafsu bejatnya ia sanggup menggagahi anak tirinya yang masih dibawah umur. Dimana kejadian tersebut dialami oleh A (15/pelajar) yang tinggal di Jl. Akasia Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri yang berinisial SP (41) yang tinggal di alamat yang sama dengan korban.

Kejadian tersebut bermula pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2020, sekira pukul 22.00 WIB, sewaktu pelapor berinisial S (37) yang beralamat di Jalan Sudirman GG Anska Kelurahan Gajah Sakti sedang berada di rumah.

Tiba-tiba datang korban dalam keadaan menangis. Melihat hal tersebut pelapor terkejut dan langsung menanyakan hal apa yang terjadi kepada Korban. Kemudian korban menceritakan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 16 Juni 2020, ayah tirinya telah menyetubuhi dirinya sebanyak satu kali di kamar mandi rumah korban.

Tak hanya itu, ayah tirinya juga mengancam korban, bila memberitahukan hal tersebut kepada orang lain. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Berwajib / Polsek Mandau untuk proses pengusutan lebih lanjut.

Kemudian, pada hari hari Jum'at, tanggal 26 Juni 2020, sekira pukul 11.00 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku perkara persetubuhan anak dibawah umur tersebut. Dan atas informasi dari masyarakat, Pelaku berinisial SP tersebut berada di sebuah rumah di Jl. Kayangan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Sekira pukul 12.00 WIB, Team Opsnal berhasil menangkap tersangka berinisial SP tersebut di TKP, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti berupa:

  • 1 helai baju kaos lengan pendek warna abu abu bergambar kota bandung milik korban.
  • 1 helai celana dalam milik korban warna merah muda
  • 1 helai bh milik korban warna ungu
  • 1 helai celana tidur panjang berwarna pink bergambar beruang milik korban.