Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

Anggota Dewan Dan Lurah Minta Masyarakat Tak Anggap Remeh Virus Corona

KANDIS-Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, TNI-Polri, dan juga masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya langkah pencegahan terhadap virus Corona yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Namun sayangnya, masih ada juga masyarakat yang seolah meremehkan adanya virus Corona ini, meskipun sejumlah korban sudah berjatuhan.

Hal ini jugalah ingin disampaikan oleh Lurah Kandis Kota Wendy S.Sos. Dirinya meminta kepada semua masyarakat Kelurahan Kandis Kota agar tidak menganggap remeh Virus Corona atau Covid 19 ini.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kandis, khususnya di Kelurahan Kandis Kota untuk agar jangan menganggap remeh himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan / penyebaran covid 19 ini. Kita sendiri sudah tahu bersama, berapa banyak korban yang sudah ada. Untuk itu sekali lagi saya menghimbau tolong patuhi dan laksanakan segala himbauan yang ada,"tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH. Apa yang terjadi menurutnya adalah kesadaran masyarakat yang kurang dalam menanggapi hal ini. Tak sampai disitu, menurutnya terjadi diduga akibat arus kepulangan warga. Kepulangan warga tersebut ada yang berasal dari luar negeri mau pun luar daerah.

"Yang terjadi saat ini adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah. Kenapa kita katakan begitu, inikan terjadi arus kepulangan yang luar biasa kencangnya. Ada yang dari luar negeri atau pun daerah lainnya. Ditambahkan lagi kesadaran warga untuk melaporkan kedatangan warga baru ini. Hal ini menjadi dilema, sebab Pemerintah tidak tahu kalau tidak dilaporkan,"katanya.

Hendri juga meminta kepada masyarakat ada yang terkena, masyarakat harus melapor. Sebab penyakit ini bukanlah sebuah aib.

"Seharusnya masyarakat melapor jika ada warga baru yang datang dari luar daerah. Kemudian jika ada warga yang terkena, haruslah melapor. Kan ini bukan sebuah aib, kenapa harus malu. Sebab kalau tak dilaporkan, pemerintah kan tak tahu. Jika sudah dilaporkan, kan bisa dikarantina mandiri selama 14 hari. Makanya laporkan lah, jika ada hal-hal terkait Virus Corona ini. Kemudian saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Polres Siak dalam mencegah virus Corona ini dengan melakukan berbagai cara mencegah virus Corona ini. Dan untuk Kecamatan Kandis, Minas dan Tualang untuk meningkatkan APD yang ada,"jelasnya lagi.(BN)