Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

AMMKK Minta Pelaku Diproses Sesuai Hukum *Terkait Akun FB Yang Melakukan Penistaan

KANDIS-Kedamaian yang tercipta di Kecamatan Kandis sekian lama ini, terbangun dari rasa saling menghargai perbedaan. Sehingga hal itu menimbulkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan yang ada di Kecamatan Kandis ini.

Namun hal itu, sempat tercoreng, dengan aksi salah satu warga yang memposting postingan yang sangat tidak pantas dan terkesan menghina. Pemilik akun FB berinisial RS memposting foto seekor anjing menggunakan sorban, dan menambahkan kata Allah SWT pada gambar tersebut.

Tentunya ini sebuah hal yang sangat tak pantas. Apa lagi hal ini menyangkut agama. Tentunya dengan kejadian ini, mengundang reaksi sejumlah pihak.

Salah satunya adalah Aliansi Masyarakat Muslim Kecamatan Kandis atau disingkat dengan (AMMKK). Dimana pada pukul 09.00 tadi pagi, sejumlah unsur hadir dalam membahas hal yang terjadi belum lama ini. Sejumlah unsur yang hadir yaitu:

MUI Kecamatan Kandis Da'i Kamtibmas Kandia Baznas Kecamatan Kandis Pejuang Subuh Kecamatan Kandis Pengurus-Penguru Masjid, dan Forum Komunikasi Generasi Muda Sakai Kandis

Dimana pertemuan itu bertujuan meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertinda tegas dan sesuai undang-undang yang berlaku. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Inisiator AMMKK kepada media ini yaitu Ustadz Mester Hasuhunan Hamzah S.Ag.

"Kami meminta yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama ini Kandis damai-damai saja. Namun kali ini, tercoreng oleh oknum seperti ini. Aliasi ini merupakan kumpulan elemen masyarakat yang cinta damai, dan ingin kedamaian tetap ada di Kecamatan Kandis,"katanya.

AMMKK juga akan terus memantau perkembangan jalannya kasus ini. Kedepannya hal ini diharapkan tidak terjadi lagi, sehingga kedamaian yang ada ditengah keberagaman ini, tetap terjalin dengan baik.(BN)