Mohd Purwadi

Jasa Pembuatan Website dan Jasa SEO Professional

3 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Unit Reskrim Polsek Mandau

DURI-Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga terduga tersangka tersebut adalah:

  • A (22) Tidak Bekerja, alamat Jl. Abadi, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. (ditahan dalam perkara Curas)

  • HM (29) pekerja buruh, alamat Jl. Abadi, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

  • ZY (20), Tidak Bekerja, alamat Jl. Abadi, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. (ditahan dalam perkara Curas).

Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan YA, (38) Jl. Asrama Tribrata, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis. Dan pada hari Rabu, (8/7/20), sekira pukul 02.30 Wib, di Jln. Lintas Duri-Dumai Km.16 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan ini pun disaksikan oleh DA, (35) Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan HS, (35) Jl. Asrama Tribrata, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penangkapan itu, didapat barang bukti berupa:

  • 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu (berat kotor keseluruhan 0.4 gram).
  • 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Silver dengan nomor polisi BM 2628 DAD.

Begini kronologis penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut, pada hari Rabu, tanggal 08 Juli 2020, sekira pukul 02.30 WIB, saat tersangka 1 ditangkap dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/186/VII/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, telah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dan dari penggeledahan itu, ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dalam jok sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka yaitu Sepeda Motor merk Honda Beat warna Silver dengan nomor polisi BM 2628 DAD.

Adapun 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut diakui tersangka adalah Narkotika sisa pakai milik tersangka yang digunakannya bersama HM dan ZY. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap HM dan ZY dan berhasil. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.(BN)