Kangkangi Pasal 51 huruf (i) UU no 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Bengkalis
Kangkangi Pasal 51 huruf (i) UU no 6 Tahun 2014 Tentang Desa
m
Memberi Izin
Oknum Kepala Desa
Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Politik
BENGKALIS - MANDIRI POS, Pemerintah desa telah mengangkangi UU no 6 tahun 2014 pasal 51 huruf (i) tentang larangan perangkat desa menjabat dua jabatan, menurut undang undang no 6 tahun 2014 pasal 51 huruf (i) mengatakan bahwa perangkat des…